Katapang – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Katapang Polresta Bandung gencar melaksanakan operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas serta warung-warung penjual miras.
Polsek katapang melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran peredaran minuman keras. Minggu (04/9/2023).
Minuman keras akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Di tempat terpisah Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya,SH,MH memberikan “himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Katapang”.
Leave a Reply