Kota Sukabumi – Belasan pengendara sepeda motor yang lalai tidak menggunakan helm keselamatan terjaring Operasi Zebra Lodaya yang digelar Polres Sukabumi Kota, Selasa (5/9/2023).
Sebanyak 16 pengendara sepeda motor ditindak Satgas Operasi Zebra Lodaya secara elektronik dan manual. 14 pengendara ditindak menggunakan ETLE Mobile dan 2 pengendara lainnya ditindak secara manual.
Selain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota menindak sejumlah pelanggaran Lalulintas lainnya, seperti pengendara sepeda motor yang nekad melawan arus Lalulintas serta pengendara yang memodifikasi sepeda motor dengan knalpot brong.
“Di hari kedua ini, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan secara elektronik dan manual terhadap 28 pelanggar Lalulintas,” terang Kapusdalopsres Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah kepada awak media.
“Adapun jenis pelanggarannya, antara lain ; 16 pengendara sepeda motor yang lalai tidak menggunakan helm keselamatan, 3 pengendara sepeda motor yang melawan arus Lalulintas dan 9 pengendara yang memodifikasi sepeda motornya dengan knalpot brong.” pungkasnya.
Diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2023 digelar Polres Sukabumi Kota selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Leave a Reply