KOTA SUKABUMI – Polsek Kebon pedes Polres Sukabumi Kota melakukan pengamanan jalannya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Kepala Desa (Kades) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Desa di Desa Jambe Nenggang Kecamatan Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi. Rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Jambe Nenggang berjalan dengan aman dan tertib berkat upaya pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kebon Pedes. Selasa (05/09/23).
Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Camat Kebonpedes, Danposramil Kebonpedes, PJS Kepala Desa Jambenenggang, Ketua Panitia Pilkades Jambenenggang, Ketua Panwas Pilkades Jambenenggang, Ketua BPD Desa Jambenenggang, Para Calon Kades Jambenenggang sebanyak 5 orang dan para Tamu undangan lainnya, merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan kepala desa. Pada rapat ini, ditentukan calon kepala desa yang akan bertarung dalam pemilihan, serta diperoleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suara.
Kapolsek Kebon Pedes, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, S.I.P., menyatakan bahwa kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam proses penetapan calon serta DPT pemilihan kepala desa. “Kami bekerja sama dengan tim pengamanan dari BPD Desa Jambenenggang untuk mengamankan jalannya rapat pleno tersebut. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses pemilihan kepala desa berlangsung transparan dan jujur,” ujar Iptu Tommy.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, terdapat beberapa calon kepala desa yang telah memenuhi syarat dan berhak mencalonkan diri. Para calon tersebut memaparkan visi dan misi mereka kepada hadirin serta menyampaikan alasan mengapa mereka layak dipilih sebagai Kepala Desa Jambenenggang. Ada pun Penetapan Calon Kepala Desa Jambenenggang berjumlah 5 (lima) orang serta Dari hasil Pengundian Nomor Urut dan Tanda Gambar Calon Kepala Desa Jambenenggang sbb :
– Nomor Urut 1 Calon Kepala Desa ADE SUNANDAR
– Nomor Urut 2 Calon Kepala Desa HILMAN PERMANA. ST
– Nomor Urut 3 Calon Kepala Desa SILAHUDIN. S.Sos
– Nomor Urut 4 Calon Kepala Desa REJA FIKRIA LAKSANA, ST
– Nomor Urut 5 Calon Kepala Desa yaitu :* *ASEP RAMDAN
Selain itu, BPD Desa Jambenenggang juga telah menyelesaikan tahapan verifikasi DPT, dimana daftar pemilih yang terdaftar telah terverifikasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa. DPT yang sudah disahkan oleh BPD Desa Jambenenggang juga diperoleh pada rapat pleno tersebut, sehingga para warga yang terdaftar dalam DPT sudah dapat melaksanakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala desa Kemudian Jumlah DPT Pada Pemilihan Kepala Desa Jambenenggang di Tetapkan sebanyak 4735 orang.
PJS Kepala Desa Jambenenggang, Rudi, menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian dan BPD Desa Jambenenggang atas pengamanan dan pelaksanaan rapat pleno yang berjalan dengan lancar. “Semoga pemilihan kepala desa nanti dapat berjalan dengan aman, jujur, dan yang terbaik terpilih untuk memimpin desa ini,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya rapat pleno terbuka ini, seluruh warga Desa Jambenenggang dapat memberikan suara dengan bijak dan memilih calon kepala desa yang memiliki komitmen dan kapabilitas untuk memajukan desa mereka.
Leave a Reply