Kota Sukabumi – Polsek Baros Polres Sukabumi Kota melaksanakan sosialisasi tentang aplikasi Polri Super APP yang dapat digunakan oleh masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat mengenai aplikasi ini serta manfaatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar.(Jum’at, 08/09/23)
Sosialisasi dilaksanakan oleh Ps.PANITMIN INTELKAM, BRIPKA ARIEF SAPTO RAHARJO,SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudajayahilir, AIPTU RD. BAMBANG IRAWAN, S. Sos dan Anggota Samapta,BRIPTU IRLAN JANUAR di Kp. Cibodas RW 08 Kelurahan Sudajayahilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
Anggota Polsek Baros memaparkan secara rinci tentang fitur dan kegunaan dari aplikasi tersebut. Mereka menjelaskan bahwa aplikasi ini menyediakan layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian kriminal, memberikan informasi tentang keadaan lalu lintas, serta memperoleh informasi terkait situasi keamanan.
Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur-fitur lain seperti Informasi daerah rawan, Pengaduan Masyarakat, Pengurusan SIM, STNK, dan SKCK ONLINE, informasi e-Tilang, Informasi Mengenai Kantor / Pos Polisi dan Layanan Hot Line 110. Semua fitur ini disertai dengan cara penggunaan yang jelas agar masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkannya.
Kapolsek Baros, KOMPOL M. HERI HERMAWAN mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan aplikasi Polri Super App ini dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menegaskan bahwa dengan adanya aplikasi ini, kerjasama antara polisi dan masyarakat menjadi lebih erat dan efektif dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan sosialisasi aplikasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Baros dapat lebih terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau bersifat kriminal secara efisien melalui aplikasi ini, pungkas Heri kepada awak media.
Leave a Reply