Cileunyi – Guna meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung menerapkan pelayanan yang 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) dan juga gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan barang. Jum’at (8/9/2023)
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang ke Polsek Cileunyi dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut. Ujar Kapolsek.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota SPKT Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aipda Tomi Riyadi ketika warga datang untuk meminta pembuatan surat kehilangan Petugas langsung mempersilahkan mereka duduk dan menjelaskan syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan yang mereka mintakan tersebut.
Petugas juga berpesan kepada warga yang sudah selesai membuat surat kehilangan agar segera mengurus surat yang hilang tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, kita sebagai pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat harus siap menerima keluhan dan permasalahan di masyarakat yang ada kaitanya dengan Kamtibmas, bilamana kita menerima laporan dari masyarakat harus cepat kita tanggapi dilandasi dengan Ikhlas.
“Selama 24 Jam SPKT Polsek Cileunyi siap dan dengan senang hati memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Cileunyi dan sekitarnya, ucap Suharto.
Kapolsek menjelaskan bahwa penerbitan surat kehilangan merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap siapapun.
“Maka di perintahkan kepada petugas SPKT harus betul-betul melayani warga masyarakat dengan sebaik baiknya dengan memberikan Senyum, Sapa, Salam kepada masyarakat serta agar menjaga kebersihan diruangan sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dengam pelayanan Polri.”terangnya.
Leave a Reply