Kota Sukabumi – Puluhan sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot bising atau brong diamankan Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu (9/9/2023) malam.
Sedikitnya 34 unit sepeda motor dengan knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut ditindak menggunakan ETLE Mobile dan diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.
Selain itu, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota turut melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor lainnya yang kedapatan melanggar peraturan Lalulintas.
Kepada wartawan, Kepala Pusat Pengendali Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menuturkan, ke-34 unit sepeda motor yang telah diamankan bisa diambil kembali oleh pemiliknya usai mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
“Memang betul, tadi malam saat kami melaksanakan KRYD akhir pekan, kami telah mengamankan 34 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Ke-34 unit sepeda motor ini bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara mengganti dengan knalpot standar disertai membawa kelengkapan surat kendaraan,” tutur Eryda kepada awak media, Minggu (10/9/2023).
Eryda memastikan, penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin berlalulintas.
“Penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong ini tentunya akan terus kami laksanakan, apalagi saat ini masih dalam suasana Operasi Zebra Lodaya yang menuntut para pengguna jalan, khususnya pengendara tertib berlalulintas,” terang Eryda.
“dan kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi peraturan Lalulintas guna meminimalisir kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.
Leave a Reply