Binmas Desa Cibiru Hilir bareng Babinsa ingatkan anak-anak untuk tidak bermain layangan di sekitar Area Jalur perlintasan Kereta Cepat

Cileunyi – Lakukan Pengawasan di area trase Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Polsek Cileunyi Polresta Bandung melalui Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Hilir Aiptu Asep Sobar Lesmana bersama Babinsa koramil 2413/Cilengkrang melakukan pengawasan di Stasiun Kereta Cepat Tegalluar Kp. Babakansayang Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Selasa (12/9/2023)

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat secara langsung dilakukan juga pemasangan Spanduk itu bertuliskan “Larangan Bermain Layang-layang di Kawasan Tegangan Tinggi Seperti di Kawasan Jalur Kereta Cepat dan Tegangan Tinggi Listrik”

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. saat di konfirmasi menyampaikan bahwa layang-layang bisa terbakar bila mengenai kabel listrik terutama yang bertegangan tinggi, Bahkan benangnya bisa menyebabkan terganggunya jaringan listrik.

Selain dapat membahayakan bagi perjalanan kereta api cepat, benang layangan juga membahayakan bagi pengguna transportasi lainnya, seperti pengendara motor,” Ungkapnya.

Anggota Polsek Cileunyi juga melakukan penyisiran dan membersihkan jaringan listrik tegangan tinggi dikhawatirkan ada layangan yang menempel.

“Sisa layangan yang menempel di jaringan listrik tegangan tinggi, kami bersihkan bersama pihak terkait, Jika dibiarkan berpotensi menggangu aktivitas kereta cepat dan kelistrikan masyarakat,” Sumbernya.

“Kami perkuat pengawasan dengan spanduk dan imbauan di sepanjang jalur kereta cepat yang melintasi wilayah hukum Polsek Cileunyi” Tambah Suharto

Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Sobar Lesmana juga Mengajak masyarakat untuk tidak bermain layangan di dekat area trase kereta cepat, juga meminta masyarakat tidak beraktivitas di kawasan yang sama apalagi sampai masuk ke jalur kereta cepat.

“Tidak boleh melempar benda apapun ke dekat trase kereta cepat, bermain balon udara, apalagi sampai masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB,. serta masuk ke area-area terlarang lainnya,” Terangnya.

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan “Sebagai upaya pencegahan, kami terus dilakukan sosialisasi agar jalur tetap steril. Masyarakat diimbau tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, salah satunya imbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi masyarakat utamanya anak-anak yang tinggal di sekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan kabel.

“Masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster atau spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan.” Tandas Kompol Suharto,S.H.