Bandung – Sepuluh hari pengerjaan, rumah tidak layak huni (rutilahu), akhirnya Yana Mulyana warga Kampung Pasirgede, Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung memiliki rumah layak huni.
Terbangunnya rumah layak huni tersebut diresmikan langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandung, Ny. Cut Laura Kusworo.
“Alhamdulilah hari ini kita melaksanakan peresmian rutilahu menjadi rumah layak huni yang diawali dari 10 hari yang lalu, dimulai dengan pembongkaran dan peletakan batu pertama,” kata Kusworo seusai peresmian. Jum’at, 15 September 2023.
“Sepuluh hari kemudian, alhamdulilah rumah ini sudah jadi dan kita resmikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan rumah milik Yana sebelumnya terbuat dari bangunan bilik, dimana setiap dimusim penghujan selalu alami kebocoran.
“Sebelumnya rumahnya pak Yana ini adalah rumah bilik yang terbuat dari anyaman kayu dan saat ini sudah bisa dibangun dengan beton dan berlantaikan keramik, lampu yang cukup terang dan memiliki dua kamar,” tuturnya.
Lanjut ia, pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini adalah hasil udunan dari para pejabat-pejabat Polresta Bandung.
“Maka dari itu kita wujudkan dalam bentuk rutilahu menjadi rumah layak huni,” jelasnya.
“Hari ini di Kecamatan Banjaran, insya allah minggu depan kita mulai lagi di Kecamatan Cangkuang. Di kecamatan cangkuang nanti itu bedah rumah rutilahu dan juga sumur bor,” sambungnya.
Kusworo berharap semoga kegiatan ini bisa menularkan nilai kebaikan bagi tokoh masyarakat yang lain.
“Karena banyak juga pengusaha-pengusaha yang menjadi tertular atau termotivasi dari kegiatan ini,” pungkasnya.***
Leave a Reply