Aksi geng motor yang kian marak di Kab.Bandung akhir-akhir ini membuat resah warga. Bahkan beberapa aksi mereka yang tidak segan-segan melukai korban dan barang pribadi korban,.
Oleh karena itu, beberapa upaya dilakukan untuk pencegahan maupun penindakan. Kali ini Polsek Majalaya Polresta Bandung, berinisiatif melaksanakan nobar Short Movie edukasi bertema ” Edukasi Polresta Bandung Meniadakan Geng Motor ” di SMKN 1 MAJALAYA, Jl. Ciuwur Uwur Desa Sukamukti Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Senin (18/09/2023).
Kegiatan yang dihadiri Kepala sekolah SMKN 1 Majalaya, Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH, Kanit Binmas Iptu M.Arif Rahman, Panit Binmas , Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti, Anggota Intel, Anggota Patroli, Kasi Humas, Serta Siswa Siswi SMKN 1 Majalaya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H.,S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH, mengatakan Nobar Short Movie edukasi ini merupakan bagian Sosialisasi Dan Edukasi tentang upaya peniadaan Genk Motor di kalangan para pelajar Kab.Bandung khusunya di wilayah hukum Polsek majalaya, guna meminimalisir terjadinya kenakalan remaja, aksi kejahatan jalanan atau geng motor.
Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk memberikan edukasi dan imbauan ke siswa dan guru agar menghindari kejahatan, pelanggaran, lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah khususnya malam hari,” ujar Kapolsek.
Terkait maraknya aksi geng motor yang mayoritas dilakukan oleh anak di bawah umur, Kapolsek juga mengimbau kepada para guru dan orang tua untuk lebih memberikan pengertian pentingnya menjaga diri kepada siswa dan anaknya, dalam beraktivitas saat bergaul dan keluar pada malam hari.
Selain itu juga, penyalahgunaan media sosial salah satu hal yang patut menjadi perhatian bersama bahkan semua lapisan masyarakat, dan tetap perlu terus ditekankan apalagi kepada para siswa yang notabene menjadi pengguna dan objek.
Siswa berperilaku baik serta sikap, mental yang kuat ditambah dengan mentaati peraturan yang ada, maka para siswa akan terhindar dari tindak pidana ataupun bentuk kenakalan remaja lainnya seperti pelanggaran lalu lintas, memakai knalpot brong, tawuran pelajar, narkoba dan pelanggaran lainnya.pungkasnya
Leave a Reply