Pelayanan Pembuatan SKCK Polres Purwakarta

beritatandas.id, PURWAKARTA – Dalam waktu dekat Kabupaten Purwakarta akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 ini.

Sebanyak 170 desa dari 183 desa se Kabupaten Purwakarta, dipastikan bakal menggelar pesta demokrasi desa serentak itu pada bulan 26 Agustus 2021 mendatang.

Untuk melengkapi persyaratan untuk menjadi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), salah satunya adalah melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian disingkat (SKCK).

Pelayanan SKCK Polres Purwakarta beberapa hari sebelumnya hinga saat ini banyak pemohon yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk kepentingan persyaratan Calon Kepala Desa.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Asep Rahman mengatakan sudah banyak yang mengurus SKCK ke Mapolres Purwakarta.

“Bacakades di Kabupaten Purwakarta sudah banyak yang bikin SKCK. Kurang lebih sudah ada 300 orang Bacakades sudah dibuat ya,” ungkap AKP Asep Rahman, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (26/4/2021).

Dijelaskannya, Persyaratan pembuatan SKCK bagi Bakal Calon Kepala Desa, seperti masyarakat umum lainya yang membuat SKCK.

Namun memang, kata Asep, ada beberapa yang perlu dilakukan pengecekan kepada para Bacakades tersebut.

“Seperti rekam jejaknya, Reskrim dan Intel menelusuri rekam jejak para Bacakades tersebut,” bebernya.

Sambil nunggu SKCK dicetak, para Bacakades tersebut, sambung Asep, para Bacakades ini diberikan arahan dan himbauan masalah Pilkades tersebut, yang harus diketahui oleh para Bacakades

“Kami berikan arahan dan Imbauan untuk para Bacakades ini, harus taat Prokes, harus siap kalah dan menang, harus menjaga kondusifitas saat Pilkades. Nah himbauan dan arahan tersebut kita berikan kepada Bacakades ini, agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dihindari,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, pendaftaran calon kepala desa (Calkades) dimulai 16 Mei sampai 24 Mei 2021. Sedangkan untuk pemeriksaan berkas, penetapan dan pengumuman Calkades pada 25 Mei sampai 13 Juni 2021.

Sementara, Pencoblosan pilkades itu sendiri digelar pada 25 Agustus 2021 dan untuk pelantikan kepala desa terpilih dilakukan pada 26 Agustus 2021. (Gin)

 

Reporter : GN