Cileunyi – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Anggota Piket Samapta Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras beralkohol. Kamis (21/9/2023)
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung/kios jamu yang diduga menjual minuman keras.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berawal dari mengkonsunsi minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung
Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap salah satu warung/kios jamu, petugas menemukan miras jenis arak berukuran kecil sebanyak 3 botol dan 1 botol Miras jenis Intisari
“Setelah kita lakukan penggeledahan, kita menemukan 4 botol miras di warung milik BN,” papar Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H.
Miras tersebut, lanjut Suharto, diamankan petugas dan dibawa ke Mako Polsek Cileunyi untuk dimusnahkan. Sementara, penjualnya diberikan peringatan tegas.
“Jika masih menjual dengan jumlah yang lebih banyak, kami tidak segan untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Kompol Suharto, S.H. mengaku menyasar penjual miras merupakan arahan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. kepada Polsek jajaran Polresta Bandung. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas.
“Razia ini dilakukan dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Bandung khususnya di Wilayah hukum Polsek Cileunyi dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya.
Leave a Reply