Dayeuhkolot – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya
Hal inilah yang dilakukan oleh Bripka Agus Sopian Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Wetan Polsek Dayeuhkolot dimana Bripka Agus Sopian melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya, Jumat (22/09/2023)
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bripka Agus Sopian dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan memanggil kedua belah pihak yang bermasalah, di rumah tokoh masyarakat Cangkuang Wetan.
“Di sela sela penyelesaian masalah ini Bripka Agus Sopian memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Himbaunya”
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan dan menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmas”
“diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dayeuhkolot Akp Suyatno S.P.d.I., M.M. membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.
Leave a Reply