Dengan Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Dampingi Selesaikan Permasalahan Warga

Polsek Banjaran – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving itu sendiri untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang sedang berseteru.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Margahurip Polsek Banjaran Polresta Bandung Aiptu Topik Hidayat dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya Sdr. Andi lala Warga Kp. astaraja rw 13 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung dengan Sdr. Aneng warga Kp. Rt. 01/13 Desa Margahurip Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.Sabtu (23/09/2023)

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan bermusyawarah.ujarnya

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

Permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” jelas Kapolsek Banjaran.