KOTA SUKABUMI, Panit 1 Lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Aiptu Nadi Sugandi melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) kepada para pengguna Jalan raya di Bundaran Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/9/2023).
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si mengatakan pelaksanaan Dikmas tersebut bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengguna jalan raya akan pentingnya keselamatan saat mengemudi ataupun berlalulintas di jalan umum. Baik keselamatan penumpang, maupun keselamatan pengemudi (Supir) itu sendiri.
Kegiatan Dikmas Lantas berupa sosialisasi tentang ETLE dan pemberlakuan kembali tilang manual mulai Juni 2023 serta tertib berlalu Lintas ini sambungnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada kesempatan itu, sekaligus mengingatkan kepada pengemudi Angkutan Umum agar tidak melakukan kegiatan lain seperti menggunakan Handphone dan merokok saat Berkendara.
Karena, kegiatan seperti itu dapat membahayakan diri sendri maupun penumpang serta pengendara lainya. Dengan kegiatan Dikmas ini, pihaknya berharap dapat terciptanya pengetahuan tentang aturan, wawasan dan rambu-rambu Lalu Lintas guna terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran dalam Berlalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir ataupun mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya.
“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan Untuk Kemanusiaan” tutupnya.
Leave a Reply