Pameungpeuk-Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jawa Barat melakukan razia penjualan minuman keras di titik lokasi yang dicurigai menjual yang ada di wilayah hukum setempat, Selasa (26/9/2023)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo SH SIK MH melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Imron Rosyadi S.Ag menjelaskan, kegiatan razia minuman keras ini salah satu upaya pencegahan terhadap aksi-aksi kriminalitas yang kerap dipicu minuman keras.
“Dalam Ops Penyakit Masyarakat Kita tahu minuman keras kerap menjadi pemicu aksi-aksi kriminalitas seperti keributan, tawuran dan tindakan lainnya,” kata Kompol Imron Rosyadi
Pihaknya bekerja sama dengan lapisan atau tokoh masyarakat untuk mengambil informasi dan tentunya akan terus menerus melakukan razia minuman keras segala jenis merk ke sejumlah warung dan lokasi yang berada, di wilayah Kecamatan Pameungpeuk dan Kecamatan Arjasari
“Razia malam ini kami berhasil menyita 16 botol minuman keras berbagai merk dari berbagai tempat atau lokasi” pungkas Kompol Imron Rosyadi
Selain menyita minumam keras tersebut, petugas juga mendata pemilik warung serta melakukan pembinaan agar kedepannya tidak lagi menjual minuman keras
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi aman dan tertib pada masyarakat dan tentunya lingkungan warga bisa lebih kondusif lagi,” lanjut Kompol Imron Rosyadi
Leave a Reply