Puluhan Botol Miras kembali Disita Dalam Kegiatan KYRD Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung

Cangkuang – Untuk menjaga Kondusifitas Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Unit Reskrim terus melakukan upaya dengan melakukan Razia Miras.

Polsek Cangkuang melalui Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna kembali mengamankan pedagang serta Menyita puluhan Botol Miras berbagai merek dari beberap pedagang bandel yang masih berjualan miras.

“Miras sendiri adalah salah satu dari pemicu terjadinya tidak kriminalitas, untuk itu setiap ada informasi terkait keberadaan penjual miras, kami akan sita,” ujar Kamal, Jum’at, (29/9/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan kepada anggotanya dilapangan agar jangan ragu untuk melakukan tindakan refresive dengan menyita dan mengamankan pedagangnya.

“Terus lakukan razia terhadap pedagang miras, serta ajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran miras,” kata Kusworo.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa ada beberapa tempat dan penjual yang terus membandel diwilayah hukuk Polsek Cangkuang ini.

“Kami tidak akan bosan untuk melaksanakan penindakan terhadap pedagang Miras yang terus membadel dengan tegas,” pungkasnya.