Dayeuhkolot – Jajaran Unit Reskrim dan piket fungsi Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar akan terus melaksanakan Operasi Pekat Razia Miras dan premanisme di Wilayah Dayeuhkolot.
Kegiatan tersebut dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Dayeuhkolot dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Kecamatan Dayeuhkolot, giat tersebut dipimpin langsung oleh Pawas PS Kanit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Aipda Sampan S.H bersama anggota. Kamis (28/9/2023)
Operasi pekat ini adalah bentuk pencegahan atau preventif yang dilakukan Polsek Dayeuhkolot guna terciptanya lingkungan yang aman.
Adapun hasil target ops dari beberapa toko dan tempat jualan di Jl.Raya Terusan Cibaduyut Kp. Citamiang Kaler Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Kab.Bandung Jawa Barat dengan hasil sitaan puluhan Botol Miras berbagai jenis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Akp Suyatno S.Pd.I., M.M mengatakan Pelaksanaan operasi pekat ini guna antisipasi gangguan kamtibmas dan penyebaran miras di wilaya Kab Bandung khusunya Dayeuhkolot.
“Dalam kegiatan tersebut Kami sita puluhan botol miras yang diperjualbelikan di beberapa toko, ucap Kapolsek Akp Suyatno.
Ia menambahkan Operasi pekat dengan sasaran penjual minuman keras tanpa ijin ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Polsek Dayeuhkolot guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.
“Lebih lanjut dirinya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama – sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Dayeuhkolot,” tutupnya.
Leave a Reply