Kapolres Sumedang Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik

beritatandas.id, SUMEDANG – Selasa tanggal 11 Mei 2021, Kapolres Sumedang Polda Jabar Eko Prasetyo melakukan pengecekan bertempat di pos penyekatan larangan mudik, Dusun Nyalindung Desa Kirisik Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang.  Kunjungan tersebut diterima oleh Kapolsek Jatinunggal AKP Dana Sutisna.

Kapolres Sumedang Polda Jabar menyampaikan beberapa hal dalam pelaksanaan tugas di pos penyekatan.

“Pada pelaksanaan tugas masih tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan pengecekan terhadap kendaraan R-2 maupun R-4 untuk memastikan tidak ada pemudik yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Bagi kendaraan dari luar Kabupaten Sumedang dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan surat keterangan bebas Covid kalau tidak bisa menunjukan surat keterangan tersebut disarankan untuk memutar balik.

“Dan juga menekankan kepada seluruh anggota beserta petugas jaga pos penyekatan agar tetap menjaga kesehatan, keselamatan serta jangan sampai ada kerumunan, lakukan buddy sistem dan prokes tetap di tegakan,” pungkasnya.

Redaksi