Abdul Azis Ketua MPC Pemuda Pancasila Karawang Bersama Tim, Menuntut Pembatalan Proses Lelang RSUD Rengasdengklok

Karawang, beritatandas.id – Jika panitia lelang atau Tim Pokja Bagian Barang dan Jasa (Barjas) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang tidak membatalkan hasil lelang pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, maka Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Karawang akan melaksanakan aksi unjuk rasa dengan mengerahkan ribuan massa.

Demikian ditegaskan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Abdul Azis, saat pertemuan dengan pihak Tim Pokja Barjas dan Dinkes Karawang yang difasilitasi Satuan Intelijen (Satintel) Polres Karawang, di Mapolres Karawang, Rabu (4/10/2023).

Abdul Azis Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang.

“Kami telah mengirim surat ke Pak Kapolres bahwasannya kami merasa dan menemukan ada kejanggalan dalam proses lelang ini sehingga kami perlu menyikapinya dengan serius. Pembangunan RSUD Rengasdengklok ini memakan biaya yang tidak sedikit, dan ini adalah pembangunan yang fantastis,” kata Abdul Azis.

Dikatakan, pentingnya pengawalan yang ketat terhadap proses pembangunan RSUD Rengasdengklok ini agar uang rakyat yang nilainya sebesar Rp 250 miliar benar-benar digunakan dengan baik dan hasil pembangunannya sesuai dengan harapan masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Abdul Azis bersama dengan tim Pokja dan Kepala Dinas Kesehatan membahas tahapan-tahapan pelaksanaan lelang. Namun, mereka mengekspresikan kekecewaan terhadap proses lelang yang mereka anggap kurang transparan.

“Kami sangat menyayangkan bahwa dalam era digital seperti sekarang, informasi seharusnya lebih mudah diakses. Namun, dalam proses lelang ini, kami merasa bahwa perusahaan yang bermasalah tidak terdeteksi dengan baik, bahkan tampaknya ada upaya untuk menutupi masalah tersebut,” katanya.

Abdul Azis dan timnya akan terus menuntut pembatalan proses lelang ini, karena mereka khawatir bahwa jika dilanjutkan, hal ini dapat mengakibatkan permasalahan yang lebih luas. Mereka berharap agar masalah administrasi dalam lelang ini dapat diperbaiki dengan segera.

“Kami berpendapat bahwa pemenang lelang harus direview kembali secara administratif. Kami merasa bahwa ada kejanggalan dalam proses pemenangan yang perlu diteliti lebih lanjut. Putusan pengadilan yang menyatakan perusahaan ini dalam masa pengawasan pengadilan selama 45 hari juga membuat kami bingung mengapa perusahaan ini masih diterima sebagai peserta tender,” ujarnya.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) MPC Pemuda Pancasila Karawang, Lassarus Samosir, mengatakan, proses lelang yang dilakukan Barjas Pemkab Karawang sangat subjektif sebab panitia lelang memiliki banyak cara untuk memengaruhi hasil lelang, yang membuat proses tersebut menjadi lebih subjektif.

“Saya akan tetap melakukan aksi jika proses lelang ini tidak dibatalkan. Kami berharap agar pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini demi transparansi dan keadilan dalam proses lelang RSUD ini,” kata Samosir.

Dalam proses lelang, kata Samosir, perusahaan yang sudah mengikuti proses leleang ada tujuh, namun yang diundang untuk pembuktian dan verifikasi hanya satu yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero. Sementara, PT PP Persero ini sedang dalam bermasalah dan diawasi oleh pengadian. Dalam putusan pengadilan, PT PP Persero tidak boleh melakukan teken kontrak baru selama 45 hari terhitung sejak 29 Agustus sampai 12 Oktober 2023.

“Ini kan tidak fair dan tidak masuk akal, kenapa perusahaan yang sedang dalam bermasalah yang dimenangkan oleh panitia. Ini membuktikan adanya “kongkalikong”. Maka kami minta hasil lelang RSUD Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar dibatalkan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila terhadap proses lelang RSUD Rengasdengklok ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 9 Oktober 2023, setelah Kadis Kesehatan meminta waktu hingga hari Senin untuk meninjau kembali situasi.

Lex