Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

KOTA SUKABUMI, Polres Sukabumi Kota – Pada tanggal 10 Oktober 2023 jam 09.00 Wib s.d selesai, telah dilaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang di Aula Koramil 0607-02 / Kota Sukabumi Selatan Jl. RH. Didi Sukardi Kel. Gedong Panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang IPTU IWAN HENDI SUTISNA, S.H, M.H. yang hadiri dalam acara tersebut : Forkopimcam Citamiang, Kanit Reskrim Polsek Citamiang, Kanit Samapta Polsek Citamiang, Kanit Intelkam Polsek Citamiang, Para Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang, Para Bhabinsa Kec Citamiang dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kec Citamiang.Rabu, (11/10/2023).

Dimana Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb :Kapolsek Citamiang menyampaikan perkenalan diri sebagai kapolsek Citamiang kepada para tokoh dan warga Kec Citamiang Kota sukabumi dan untuk selalu membantu polri khususnya Polsek Citamiang dan berperan aktif menciptakan keamanan di lingkungan nya

Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam, Tomas, Toga dan Toda serta warga Citamiang yang sudah bersedia menyediakan hadir dan meluangkan waktu dalam kegiatan Ngariung bareng dan telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Citamiang serta mendukung pihak Kepolisian saat memasuki tahun politik dan berharap untuk tidak menghilangkan persaudaraan akibat beda pilihan, rasa saling menghargai tetap terjaga untuk persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Citamiang menyampaikan kegiatan ngariung bareng ini bertujuan adalah untuk menampung keluhan keluhan masyarakat untuk disampaikan pada pimpinan untuk mengambil langkah langkah kepolisian tatkala di wilayah ada permasalahan permasalahan untuk segera di lakukan tindakan kepolisan untuk segera menyelesaikan nya dan kapolsek juga menyampaikan kepada peserta yang hadir masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” apabila terjadi Ganguan kamtibmas.

Adapun sesi tanya jawab kepada Kapolsek Citamiang, pertanyaan yang diajukan oleh Tokoh masyarakat antara lain sbb :Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut warga dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang

Perwakilan dari Tokoh Masyarakat menyampaikan agar Polsek Citamiang lebih meningkatkan lagi kegiatan Patroli di titik rawan terutama pada malam hari untuk menekan angka kriminalitas terutama dengan adanya gank motor yang sangat meresahkan Masyarakat

-Memohon Kepada pihak kepolisian untuk khususnya Bhabinkamtibmas memberikan hibmauan atau penekanan kepada warga untuk lebih mengaktifkan Kembali kegiatan siskamling guna menekan kriminalitas dan gangguan kamtibmas