Diduga kelalaian Oknum Bank BRI, Debitur Di Rugikan

Karawang, beritatandas.id – Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Oleh karena itu pihak Perbankan harus lebih teliti dalam memberikan informasi yang jelas agar bisa dimengerti dan dipahami oleh Debitur, termasuk jenis kontrak atau akad dalam setiap pembiayaan yang ditandatangani kedua belah pihak, karena Akad tersebut akan menjadi dasar untuk selanjutnya menentukan hak dan kewajiban antara Debitur dengan pihak Perbankan.

Dalam setiap kontrak atau akad pasti melahirkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, di mana pihak Bank wajib memberikan pemahaman kepada Debitur mengenai hak dan kewajibannya, agar ketentuan hak dan kewajiban yang sudah dibuat tidak dilanggar oleh para pihak namun diduga hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak Bank.

Jika yang dilakukan oleh Bank saat ini ternyata tertulis dalam kontrak atau akad dan sebelumnya tidak dijelaskan kepada Debitur, maka dapat dikatakan diduga pihak Bank telah melakukan kelalaian.

Hal tersebut terjadi kepada Debitur atas nama Sinndy Purbasari yang diduga dilakukan oleh oknum Bank Rakyat Indonesia (BRI-red) Kantor Cabang Pembantu (KCP-red) Kosambi Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Bank BRI mengakibatkan kerugian bagi Debitur.

Ketika dikonfirmasi, Sinndy Purbasari, Sabtu 14/10/23 dikediamannya yang notabene nya Debitur Bank BRI mengatakan, awalnya saya di datangi oleh petugas Bank BRI KCP Kosambi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mantri Bank yang berinisial D dan S, yang menawarkan Take Over atau pengalihan pinjaman yang tadinya dari Bank lain ke Bank BRI dengan menjanjikan mendapatkan pinjaman lebih besar dan cicilan lebih murah dari pinjaman Bank lain, ucap Sindy menirukan iming-iming pihak Bank BRI.

Karena saya (Sinndy-red) juga sedang membutuhkan tambahan modal usaha akhirnya saya mengiyakan rayuan pihak Bank BRI, akhirnya saya diajak ke Kantor BRI KCP Kosambi oleh Mantri D dan S dan langsung diberikan uang dari teller sebesar 210.000.000 (Dua ratus sepuluh juta rupiah) secara tunai dan langsung berangkat ke Bank lain dengan di dampingi mantri Bank BRI D dan S untuk melakukan pelunasan di Bank lain.

Lebih lanjut Sinndy menjelaskan, setelah dibayarkan lunas dari Bank lain lalu saya bersama D dan S kembali lagi ke kantor Bank BRI KCP Kosambi untuk melanjutkan transaksi pinjam, namun pinjam tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan pihak D dan S, yang awalnya menjanjikan nilai pinjam sampai 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) akan tetapi yang di dapatkan hanya 79.000.000 ( Tujuh puluh Sembilan juta Rupiah) dan 210.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) uang dibayarkan ke Bank lain untuk melunasi Pinjaman jadi total yang di terima oleh saya seluruhnya 289.000.000 (Dua Ratus Delapan puluh Sembilan Juta Rupiah) yang semula dijanjikan 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) itu tidak terealisasi, jelasnya dengan nada kesal.

Mengutip pembicaraan Mantri Bank BRI KCP Kosambi D dan S, menurut Sinndy jaminan Sertipikat Rumah Tersebut katanya tidak mengcover dengan nilai pinjam sebesar 500.000.000 (Lima Ratus juta Rupiah) yang akhirnya pihak Bank meminta tambahan jaminan atau agunan, karena saya butuh tambahan modal akhirnya saya tambah Jaminan yang sudah ada di Bank BRI Sertifikat Rumah dengan Sertifikat Ruko jadi ada 2 (dua) jaminan yang dijaminkan di Bank BRI KCP Kosambi, namun apa yang sudah dijanjikan juga tetap tidak terealisasi.

Yang menjadi heran saya total uang yang diterima hanya sekitar 289 juta tapi ternyata menurut pihak Bank BRI KCP Kosambi saya punya hutang sebesar 500 juta, dengan cicilan sebesar 5.800.000 ( Lima juta delapan ratus Ribu Rupiah) setiap bulan yang saya juga tidak tahu sampai kapan cicilan itu berjalan dan katanya selama ini saya hanya bayar bunga saja tidak termasuk pokoknya. Ungkap sinndy.

Saya selaku Debitur selama ini tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas dari pihak Bank BRI, berapa jumlah hutang saya, berapa jumlah cicilan setiap bulannya, dan sampai kapan cicilan saya lunas itu semua tidak saya dapatkan informasi nya dari pihak Bank BRI KCP Kosambi, termasuk Surat Pengakuan Hutang (SPH-red) saya tidak diberikan. Ucapnya dengan terheran.

Ketika awak media menelusuri persoalan tersebut dan berupaya mengkonfirmasi kepala Bank BRI KCP Kosambi Senin 16/10/23 Menurut satpam, pak kepala tidak ada di Kantor, sampai berita ini diterbitkan, Awak media belum memberikan tanggapan dari Pihak Bank BRI KCP Kosambi.

Red