Pansus III DPRD Jawa Barat Kunjungi BPR Garut dan PT. Jamkrida Terkait Raperda Keuangan Daerah

beritatandas.id, Bandung – Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat melskukan kunjungan kerja ke Kantor BPR Garut di Kabupaten Garut, Jum’at, 21 Mei 2021.

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dari BPR Garut mengenai Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jaww Barat no 17 tahun 2012 tentang penyertaan modal.

Sejumlah masukan pun disampaikan oleh sejumlah perwakilan BPR Garut dalam kunjungan tersebut.

Anggota Pansus III DPRD Jabar Hasim Adnan mengatakan pihaknya telah merangkum seluruh masukan ini untuk nantinya jadi bahan kajian dalam pembahasan Raperda ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas seluruh masukannya, kita akan lakukan pembahasan lebih lanjut mengenai apa saja yang akan masuk dalam Raperda ini,” kata Hasim Adnan.

Sebelumnya menurut Hasim Pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke PT Jamkrida Jabar dengan bahasan yang sama mengenai Raperda imi.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan pembahasan mengenai penyertaan modal untuk PT. Jamkrida Jabar.

Mengenai hal ini Hasim menyatakan penyertaan modal untuk PT. Jamkrida Jabar harus menyesuaikan dengan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya menurut Hasim harus ada mekanisme baru yang bisa menopang laju perkembangan Penghasilan Asli Daerah (PAD).

“Penyertaan modal untuk PT. Jamkrida harus disesuaikan dengan keuangan daerah Pemrov Jabar saat ini,” paparnya.

Politisi PKB ini berharap melalui Raperda ini pihaknya berharap bisa memberikan solusi apa yang menjadi kebutuhan PT. Jamkrida Jabar.

“Mudah-mudahan Raperda mengenai pengelolaan keuangan daerah kedepannya jadi solusi untuk kebutuhan PT. Jamkrida Jabar,” pungkasnya.

 

Redaksi