DPRD Jabar Sri Rahayu Ingatkan Warga Soal Kepemimpinan Perempuan

beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat Hj Sri Rahayu Agustina menyampaikan perempuan juga bisa menjadi pemimpin. Hal itu disampaikan saat melakukan sosialisasi Perda No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Giat yang bertempat di Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat itu digelar Senin (25/3/2024).

Peserta dari ibu-ibu Karawang Kulon, guna mengetahui Peraturan Daerah itu. Tak sedikit kasus kekerasan perempuan di wilayah Karawang dan sekitarnya. Disitu, legislator Golkar menyampaikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan pemberdayaan Perempuan.

Mak Sri juga menyampaikan, perempuan harus mempunyai kemampuan dan menghasilan dalam menyambung hidup.

“Perempuan harus mandiri dan punya kemampuan. Tidak hanya mengandalkan dari suami,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, kaum perempuan cukup banyak menjadi pemimpin. Dari tingkatan atas hingga bawah. Misalnya saja ada perempuan yang menjadi ketua rukun tetangga (RT).

“Perempuan juga mampu memimpin dapat berdiri sendiri. Itu tandanya perempuan hebat,” ujarnya.

“Dalam Perda ini perempuan harus terpenuhi pendidikan, keterampilan dan jaminan kesehatan. Ibu – ibu bisa koordinasikan dengan aparat setempat bila berkaitan dengan jaminan kesehatan,” ujarnya

Mak Sri panggilan akrabnya, mengingatkan pada para perempuan bila terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau tetangganya mengalami hal serupa dapat melaporkan ke pihak kepolisian.

“Jangan takut. Jika terjadi kekerasan laporkan saja. Kami dampingi. Itu pun kalau ibu-ibu berani melaporkan nya,” katanya juga sebagai ketua PUSPA Karawang.***

Redaksi