Polres Karawang – Polsek Klari Polres Karawang Menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat tentang adanya perundungan dan penganiayaan yang dialami anak dibawah umur di area komplek pasar perum terangsari melalui medesos Instagram (IG) Karawang info.
Personel Polsek Klari langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara di Komplek Pasar Perum Terangsari, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang.
Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha.SH menyampaikan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Hal itu terjadi pada hari Jumat 10 Mei 2024 siang.
“Kejadian tersebut menjelang sholat Jumat. Korban hendak melaksanakan sholat Jumat kemudian dipanggil oleh pelaku lalu terjadi saling ejek antara pelaku dan korban yang selanjutnya berakhir pada aksi pemukulan dilakukan pelaku kepada korbannya,” jelas Kompol Andryan, Minggu 12 Mei 2024.
Pelaku berinisial TR (22) Warga Perum Terangsari, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang berprofesi sebagai buruh. Sedangkan korban NA (15) pelajar.
Kompol Andryan menjelaskan, baik korban, pelaku dan dua orang saksi dalam kejadian tersebut telah diamankan pihak kepolisian,” ujar Kompol Andryan.
Kapolsek Klari Menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru ” ujar Kapolsek. ( Lex )
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply