Kecelakaan Maut Di Subang, Anggota DPRD Jabar M Faizin Minta PO Bus Tak Berizin Bertanggung jawab

Depok, beritatandas.id – Kecelakaan bus PO Trans Putera Fajar yang terjadi di Ciater Subang Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024 tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Kecelakaan ini menewaskan 11 orang yang terdiri dari 10 orang rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, dan satu orang pemotor asal Subang, Jawa Barat.

Terkait hal itu, DPC PKB Kota Depok berduka cita atas musibah kecelakaan maut Subang, Jawa Barat, yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana.

Ketua DPC PKB Kota Depok, M Faizin meminta keras PO Bus Putera Fajar yang digunakan rombongan pelajar tersebut untuk bertanggung jawab atas musibah ini.

“Kita minta PO bus bertanggung jawab. dan harus diproses hukum karena juga PO Bus tidak berizin,” jelasnya.

Hal ini diketahui M Faizin yang juga menjabat Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Hasil dari koordinasi, M Faizin menegaskan, ternyata setelah dicek di sistem spionam, perusahaan dan kendaraan tersebut tidak terdaftar.

“Sudah dicek juga sama Dishub Jawa Barat soal status uji berkalanya, ternyata kendaraan tersebut sudah tidak melakukan uji berkala. Seharusnya itu tanggal 6 Desember 2023 sudah harus uji berkala,” tegas M Faizin.***