Karawang, beritatandas.id – Polres Karawang melakukan penandatanganan kerjasama atasi permasalahan stunting bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono hari ini kita lakukan penandatangan kerjasama untuk mengatasi permasalahan stunting di Karawang.
“Kepolisian bersama IDI Karawang. Kita hari ini telah menyepakati untuk menjalin kerjasama dalam penangan stunting di Kabupaten Karawang,” ujar Kapolres, Rabu 22 Mei 2024.
Kapolres menjelaskan stunting di Kabupaten Karawang berdasarkan data DPPKB berada pada kisaran angka 17 persen. Tentunya untuk pengentasan dan percepatan penangan stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
“Tetapi perlu adanya kerja sama dengan instansi maupun lembaga lain dan juga melibatkan masyarakat dalam upaya pengentasan stunting ini,” jelas Kapolres.
Menurutnya, dengan adanya kerja sama ini diharapkan bisa membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya kasus baru stunting.
Melalui kerjasama ini pula, mempercepat dilakukan intervensi pada kasus stunting, seperti pemberian makanan tambahan bergizi pada bayi dan balita.
Polres Karawang berkomitmen untuk membantu penanganan maupun pencegahan stunting di wilayah hukumnya, salah satunya dengan mengedepankan peran bhabinkamtibmas yang bekerja sama dengan puskesmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dengan adanya kerjasama seluruh elemen ini. Kami optimis angka stunting di Kabupaten Karawang bisa teratasi,” tutur Kapolres. ( Lex )
Leave a Reply