Beritatandas.id – Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Provinsi D.I Yogyakarta dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rabu(15/05/2024).
Menurut salah satu anggota Pansus II, M Faizin mengatakan bahwa kunjungan kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Faizin mengungkapkan kunjungan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas menjadi penanda bahwa sejauh ini isu mengenai pemenuhan hak Penyandang Disabilitas menjadi prioritas utama yang mendesak untuk segera direalisasikan di Provinsi Jawa Barat.
“Kunjungan Kerja ini dalam rangka Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sedang dilaksanakan Pansus II,” ungkapnya.
Faizin berharap, seiring dengan perkembangan otonomi daerah, diharapkan mampu mengambil peran strategis terutama dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap penyandang disabilitas.***
Leave a Reply