Karawang, beritatandas.id – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andika menyampaikan terkait penangkapan seorang pria terduga teroris di Karawang pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 dini hari.
Pria yang berhasil diamankan tersebut berinisial AAR dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Kamojing, RT 12/05, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Karawang.
“AAR di tangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” ucapnya kepada awak media, Sabtu, 15 Juni 2024.
Trunoyudo menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan AAR diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Islamic State Of Iraq And Syria (ISIS).
Sementara dari tangan AAR tim Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan pembuatan bom.
“Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan di gunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” ungkap Trunoyudo
Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka AAR bukan pertama kali, sebelumnya AAR dua kali pernah ditangkap terkait kasus yang sama.
“Tersangka AAR ini merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan tahun 2018,” pungkas Trunoyudo. (Lx)
Leave a Reply