KARAWANG, Tandas.id – Ratusan korban investasi bodong kripto Sitocash akhirnya dipanggil oleh Polres Karawang, Polda Jawa Barat, untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan yang merugikan mereka hingga ratusan miliar rupiah. Kasus yang mencuat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini, telah menyeret ratusan orang yang mengalami kerugian besar.
Muhtadin, salah satu korban, mengungkapkan bahwa panggilan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam informasi terkait penyelidikan yang masih belum menemukan titik terang.
“Kami hari ini dipanggil pihak kepolisian terkait informasi penyelidikan kasus investasi kripto Sitocash yang belum menemukan titik terang,” ucap Muhtadin pada Jumat (5/7/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah berulang kali memanggil terlapor, namun surat pemanggilan tidak tersampaikan karena alamat terlapor yang tidak jelas. Menurut Muhtadin, dua orang diduga pemimpin dari perusahaan kripto Sitocash, berinisial SH dan MN, telah diperiksa oleh penyidik Unit Tipidter Polres Karawang.
Keduanya diketahui sebagai orang yang mengatur jejak digital dari investasi Sitocash dan telah mengajak banyak korban untuk bergabung.
Omi (50), korban lainnya, menceritakan kesulitan yang dihadapi para korban investasi bodong ini.
“Banyak dari kami menjadi bangkrut dan terlilit hutang karena tergiur iming-iming kemudahan investasi dari pelaku di perusahaan Sitocash,” ujarnya dengan nada sedih.
Sugeng, korban lainnya, menambahkan bahwa saat ini terdapat 16 orang korban yang berani melaporkan kasus ini ke Polres Karawang, dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Secara keseluruhan, jumlah korban yang tercatat mencapai 544 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp72 miliar, angka yang dapat lebih tinggi bila diselidiki lebih lanjut.
“Kami para korban ini sudah sangat terpuruk, hanya segelintir orang yang berani melaporkan ke polisi. Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan hak kami dapat dikembalikan,” ungkap Sugeng penuh harapan.
Penulis: Sky
Editor: Joe
Leave a Reply