KARAWANG, Tandas.id – Warga Karawang digemparkan dengan munculnya spanduk kontroversial di Jalan Lingkar Tanjungpura-Klari, jalur nasional vital di Kabupaten Karawang, pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Spanduk tersebut menuntut pembayaran tanah yang diklaim belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, mengundang perhatian pengendara dan warga sekitar serta memicu perbincangan hangat di media sosial.
Tulisan mencolok pada spanduk itu berbunyi, “Tanah ini belum dibayar oleh Pemkab Karawang,” seolah membuka rahasia yang selama ini tersembunyi.
Banyak warga yang selama ini mengira bahwa jalan tersebut sudah berstatus “clean and clear” terkejut mengetahui bahwa masih ada hak warga yang belum terpenuhi.
“Kami pikir semuanya sudah beres, ternyata masih ada yang belum selesai,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sumber terdekat mengungkapkan bahwa spanduk ini kemungkinan besar dipasang oleh pihak yang merasa dirugikan karena proses pembayaran tanah yang tertunda.
“Ini adalah bentuk protes warga yang tanahnya sudah dimanfaatkan tapi belum dibayar,” tambah sumber tersebut.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Karawang, banyak masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola tanah dan aset publik.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, sebenarnya status jalan ini milik siapa? Pemkab Karawang atau Pemerintah Pusat? Karena ini jalur nasional,” pungkas seorang warga.
Situasi ini menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses administratif pemerintahan. Masyarakat mendesak agar pemerintah segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan.
Penulis: Jauhari
Editor: Joe
Leave a Reply