DPRD Jabar Sri Rahayu Desak Polisi Berantas Judi Online di Karawang

Karawang, beritatandas.id – Maraknya judi online di Karawang menjadi perhatian serius bagi DPRD Jawa Barat. Pasalnya dampak negatif judi online yang merajalela, banyak warga yang menjadi korban, bahkan berujung pada perceraian.

Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Hj Sri Rahayu SH saat di hubungi via wachapp 9 Juli 2024 menegaskan, bahwa judi online telah membawa banyak masalah sosial bagi masyarakat Karawang.

“Judi online tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga menghancurkan ikatan rumah tangga. Banyak pasangan yang akhirnya bercerai karena salah satu atau kedua pihak terlibat dalam judi online,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Hj Sri Rahayu menekankan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas judi online.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah serius dalam mengatasi masalah ini. Judi online harus diberantas hingga ke akarnya untuk mencegah semakin banyaknya korban,” tambahnya.

Selain itu, Hj Sri Rahayu juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhi praktik judi online.

“Penting bagi kita semua untuk menyadari bahaya judi online dan tidak tergoda untuk terlibat. Mari kita bersama-sama menjaga keluarga kita dari ancaman yang merusak ini,” katanya.

Fraksi Golkar DPRD Jabar berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang diperlukan dalam memerangi judi online.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait untuk menyusun regulasi yang lebih ketat dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online,” tegas Hj Sri Rahayu. ***