DPRD Jabar Sri Rahayu Desak Polisi Berantas Judi Online di Karawang

Karawang, beritatandas.id – Maraknya judi online di Karawang menjadi perhatian serius bagi DPRD Jawa Barat. Pasalnya dampak negatif judi online yang merajalela, banyak warga yang menjadi korban, bahkan berujung pada perceraian.

Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Hj Sri Rahayu SH menegaskan, bahwa judi online telah membawa banyak masalah sosial bagi masyarakat Karawang.

“Judi online tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga menghancurkan ikatan rumah tangga. Banyak pasangan yang akhirnya bercerai karena salah satu atau kedua pihak terlibat dalam judi online,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Hj Sri Rahayu menekankan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas judi online.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah serius dalam mengatasi masalah ini. Judi online harus diberantas hingga ke akarnya untuk mencegah semakin banyaknya korban,” tambahnya.

Selain itu, Hj Sri Rahayu juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhi praktik judi online.

“Penting bagi kita semua untuk menyadari bahaya judi online dan tidak tergoda untuk terlibat. Mari kita bersama-sama menjaga keluarga kita dari ancaman yang merusak ini,” katanya.

Fraksi Golkar DPRD Jabar berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang diperlukan dalam memerangi judi online.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait untuk menyusun regulasi yang lebih ketat dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online,” tegas Hj Sri Rahayu.

Dampak dari judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh anak-anak dan anggota keluarga lainnya. Hj Sri Rahayu menyoroti pentingnya edukasi dan pencegahan sejak dini.

“Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, sangat penting. Kita harus memberikan pemahaman tentang risiko dan dampak negatif dari judi online,” ujarnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Fraksi Golkar DPRD Jabar juga mengusulkan adanya program rehabilitasi bagi para korban judi online.

“Kami mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerat judi online. Ini penting untuk membantu mereka kembali ke jalan yang benar dan memperbaiki kehidupan mereka,” tambah Hj Sri Rahayu.

Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat melalui Hj Sri Rahayu Agustina terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online dan memastikan bahwa upaya pencegahan serta penanggulangan dilakukan secara menyeluruh. ***