Grebek Kosan dan Apartemen, Satpol PP Karawang Tangkap 34 Pasangan Tanpa Dokumen 

KARAWANG, beritatandas.id – Suasana Jumat malam di Kabupaten Karawang tiba-tiba tegang ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Subdenpom III Karawang, Kodim 0604 Karawang, dan Polres Karawang melancarkan operasi penyakit masyarakat.

Dalam operasi yang digelar mulai sekira pukul 23:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB pada Sabtu dini hari, petugas berhasil menjaring 34 pasangan muda-mudi di sejumlah kosan dan apartemen.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, dalam wawancara telepon pada Senin 29 Juli 2024, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dirancang untuk menegakkan norma dan mencegah praktik asusila yang semakin meresahkan.

“Kami mendapati 34 pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan. Ini adalah langkah tegas kami untuk menegakkan hukum dan menjaga moralitas di masyarakat,” ujar Basuki.

Operasi mendadak ini menyasar lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk praktik asusila.

Pasangan-pasangan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, diberikan pelatihan, dan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Setelah proses ini, mereka diizinkan pulang dengan dijemput oleh keluarga masing-masing.

Langkah ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Karawang.

Seorang warga setempat mengatakan, Kami sangat mendukung tindakan ini. Harapannya, tindakan tegas seperti ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mematuhi norma-norma yang berlaku,” cetusnya.

Operasi yang melibatkan berbagai instansi ini menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga perdamaian dan moralitas.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan yang ada.

Penulis: Red
Editor: Joe