Dengan Keterbatasan Tempat, KPU Karawang Batasi Jumlah Orang Saat Pendaftaran 

Karawang, beritatandas.id – KPU Karawang kembali menggelar rapat koordinasi Jelang H-1 pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024. Senin (26/08/2024).

Rapat koordinasi tersebut KPU Karawang Mengundang Forkopimda, pimpinan OPD hingga perwakilan partai politik, KPU Karawang mengaku sudah siap menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Karawang di pilkada sentak 2024.

“Untuk pendaftaran besok semua sudah kami persiapkan semaksinal mungkin,” tutur Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana.

KPU akan membatasi jumlah orang yang bisa masuk aula pendaftaran dan di luar aula pendaftaran dikarenakan keterbatasan tempat

Untuk di dalam aula pendaftaran, KPU hanya menyediakan kapasitas 12 orang untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta pasangan (istri dan suami), pimpinan parpol pengusung dan LO.

“Untuk pendukung, baik dari parpol atau lainnya dipersiapkan tenda di luar aula dengan kapasitas 100 orang,” terang Mari.

“Jadi di luar itu mohon maaf KPU tidak bisa memfasilitasi para pendukung yang melebihi kapasitas,” timpalnya.

Termasuk awak media, sambung Mari, KPU juga meminta maaf karena alasan keterbatasan tempat.

“Tetapi setelah proses pendaftaran bakal calon selesai, akan ada sesi konferensi pers dengan pasangan calon yang selesai mendaftar,” katanya.

Setiap harinya pada saat jadwal pendaftaran bakal calon, KPU akan menggelar konferensi pers kepada awak media.

Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, KPU akan menggelar konferensi pers pada pukul 16.00 WIB. Sementara di tanggal 29 Agustus, konferensi pers akan dilakukan pada pukul 23.59 WIB, sesuai jadwal masa berakhirnya pendaftaran bakal calon.

“Kaitan lainnya silahkan tanyakan langsung ke masing-masing bakal pasangan calon. Yang jelas KPU sudah siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Karawang 2024,” tutup Mari. (Lex)