Menanggapi Vidio Singkat Terkait Pengunduran Diri Dari Kepengurusan Partai Gerindra, Ketua Relawan Bringas Angkat Bicara

Karawang, beritatandas.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, DPD Partai Gerindra kabupaten Karawang menonaktifkan pengurus PAC kecamatan Cilamaya wetan.

Keputusan ini diambil setelah kader tersebut tidak patuh terhadap apa yang sudah menjadi keputusan Partai terkait Paslon Cabup dan Wabup Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara di pilkada 2024.

Ketua relawan Barisan Teh Gina Swara (Bringas), Fitra Sapaan akrab Podun mengatakan pemberian dukungan kepada salah satu bakal paslon pada Pilkada, sama dengan melanggar peraturan partai.

Sebab, sejauh ini, Gerindra sudah mengeluarkan rekomendasi dan SK Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 yaitu kepada Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara.

“Jadi, kesalahannya sudah jelas, mereka melanggar aturan dan keputusan dari partai, yang sudah menyatakan dukungan kepada Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara,” ujarnya Fitra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (04/09/2024) malam.

Namun, ia menandaskan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki itikad baik untuk menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi pelanggaran aturan partai, malah memperkeruh memberikan steatman melalui vidio bahwa dirinya mengundurkan diri dari kepengurusan partai Gerindra dan terang terangan Akan mendukung dan memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang bukan di usung oleh partai Gerindra.

“Ya, Secara Kepartaian, bahwa Pengurus PAC Gerindra Cilamaya Wetan Bukan mengundurkan diri tapi dia di berhentikan oleh Partai Gerindra saya tidak perlu menyebut pengurus DPC mana saja. Tapi, yang jelas, kesalahan mereka terbilang fatal, karena partai sudah mengusung paslon Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, dalam Pilkada 2024 mendatang, Dia Malah mendukung Paslon lain yang tidak di usung oleh partai Gerindra,” terangnya. (***)