Bawaslu Karawang Sosialisasikan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

KARAWANG, beritatandas.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Akshaya Hotel, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Selasa 8 Oktober 2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah ASN dari berbagai instansi di Kabupaten Karawang, termasuk Dinas Satpol PP, perwakilan PGRI Karawang, serta ASN dari dinas pemerintahan lainnya.

Mereka diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam pesta demokrasi yang akan datang.

Ketua Bawaslu Karawang, Kusnadi, SH, menegaskan kepada awak media bahwa ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dukungan politik secara terang-terangan.

“ASN harus netral dan tidak boleh genit mendukung salah satu calon, apalagi sampai menunjukkan isyarat tangan saat berfoto dalam kegiatan kerjanya,” tegas Kusnadi.

Ia juga menyebutkan, sudah banyak notifikasi yang masuk ke Bawaslu Karawang terkait potensi pelanggaran netralitas, terutama melalui pesan singkat dan dialog di media sosial.

Beberapa kasus, seperti kepala desa yang diduga mendeklarasikan dukungan, telah dilaporkan, namun belum ada laporan resmi yang diterima Bawaslu.

“Jika ada temuan pelanggaran, harus dilaporkan secara resmi kepada Bawaslu, bukan hanya melalui pesan singkat atau chat. Kami masih mendalami berbagai laporan tersebut,” tambahnya.

Kusnadi juga menekankan bahwa Bawaslu tidak membatasi hak demokrasi ASN atau masyarakat dalam memilih calon kepala daerah.

“Silakan mengekspresikan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 di bilik suara,” tutupnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN di Kabupaten Karawang dapat menjaga netralitas dan turut mendukung terselenggaranya Pilkada yang jujur ​​dan adil.

Penulis: Aep Kurnaedi
Editor: Joe