Baliho Bupati Cuti Panaskan Suasana Jelang Pilkada 2024, Ketua KPU: Tidak Langgar Aturan

KARAWANG, beritatandas.id – Audensi di Kantor DPRD Karawang berlangsung soal baliho Bupati yang sedang cuti mengemuka, Jumat siang 19 Oktober 2024.

Gambar Bupati yang maju lagi dalam Pilkada 2024 menghiasi berbagai sudut kota, dari spanduk besar di jalan-jalan utama hingga billboard di pusat keramaian. Pertanyaannya: apakah itu melanggar aturan kampanye?

Sorotan tajam muncul dari berbagai pihak yang hadir, termasuk anggota DPRD dan masyarakat yang khawatir tentang potensi penyalahgunaan fasilitas publik untuk kepentingan kampanye.

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana yang hadir di tengah audensi ini langsung dihadapkan pada berbagai pertanyaan tajam terkait gambar Bupati tersebut.

Namun, dengan penuh keyakinan, Ketua KPU Mari Fitriana menjelaskan, Selama gambar-gambar itu tidak menampilkan logo partai atau nomor pasangan calon, hal tersebut tidak melanggar aturan kampanye.” ucapnya.

Ketua KPU juga menegaskan bahwa gambar Bupati yang terpampang di kantor-kantor layanan publik adalah bagian dari program sosialisasi pemerintah, bukan kampanye terselubung.

“Itu adalah program pemerintah, bukan alat politik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa gambar-gambar yang ada tidak bisa dianggap kampanye karena tidak ada unsur politik di dalamnya.

“Ini murni sosialisasi program layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Meski begitu, beberapa pihak yang terus mempertanyakan etika di balik pemasangan baliho di ruang publik, terlebih di tengah persiapan Pilkada.

Polemik baliho ini menjadi cerminan betapa tajamnya pertarungan politik menjelang Pilkada 2024 di Karawang.

Dengan isu-isu seperti ini yang terus mengemuka, kontestasi menuju kursi Bupati diprediksi akan semakin sengit.

Di tengah ketegangan politik, satu hal yang pasti: mata publik terus mengawasi setiap langkah calon, memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

Penulis: Aep Kurnaedi
Editor: Joe