PKB Dorong Pemprov Jawa Barat Tingkatkan Alokasi Bantuan Keuangan Desa

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat

H. Rahmat Hidayat Djati

Bandung,Beritatandas.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, dari Fraksi PKB, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan alokasi bantuan keuangan bagi desa-desa di wilayah Jawa Barat.

Menurutnya, alokasi saat ini yang hanya sebesar Rp 135 juta per desa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pembangunan infrastruktur di desa. PKB pun mendorong agar alokasi tersebut dinaikkan menjadi Rp 250 juta per desa.

Dalam pernyataannya, Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan bahwa peningkatan bantuan keuangan desa ini sangat mendesak untuk dilakukan demi mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, yang mencakup jalan desa, fasilitas umum, dan sarana air bersih.

Menurutnya, infrastruktur dasar tersebut sangat krusial dalam menunjang kualitas hidup dan aksesibilitas masyarakat desa, sehingga anggaran harus benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak dan langsung berdampak pada masyarakat.

“Bantuan keuangan desa harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan mendasar masyarakat, bukan untuk belanja yang tidak relevan seperti billboard desa atau proyek kosmetik lainnya,” tegas Rahmat.

Dia menyoroti adanya potensi penggunaan dana desa yang kadang tidak tepat sasaran, sehingga desa tidak mendapatkan manfaat yang optimal.

“Jangan sampai bantuan desa digunakan hanya untuk program-program yang tidak langsung berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Prioritasnya harus jelas, yakni untuk infrastruktur dan fasilitas publik yang dibutuhkan oleh warga,” tambahnya.

Selain mendesak peningkatan bantuan dasar untuk desa, PKB juga mengajukan adanya alokasi khusus bagi program Desa Mandiri.

Program ini, lanjut Rahmat, bertujuan untuk mendorong kemandirian desa melalui pengelolaan sumber daya ekonomi lokal dan pengembangan usaha desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Program Desa Mandiri ini sangat penting karena diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal desa. Ketika desa memiliki kemampuan untuk memanfaatkan potensi ekonominya sendiri, maka ekonomi lokal akan berkembang, dan kesejahteraan masyarakat desa juga meningkat,” ujar Rahmat.

PKB berpendapat bahwa desa-desa harus didorong untuk menjadi pusat ekonomi yang mandiri, bukan sekadar mengandalkan alokasi bantuan dari pusat.

Melalui program-program yang memperkuat BUMDes, desa diharapkan bisa mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, seperti produk pertanian, kerajinan, hingga pariwisata desa.

“Hal ini tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dengan adanya penambahan alokasi anggaran yang signifikan, Rahmat optimistis bahwa desa-desa di Jawa Barat dapat lebih berkembang dan memiliki daya saing. Desa yang mandiri secara ekonomi, menurutnya, akan mampu mengurangi ketimpangan dan mempercepat pembangunan daerah.

Rahmat juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap alokasi dana desa agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Kami dari Fraksi PKB akan terus mendorong dan mengawal kebijakan ini di tingkat provinsi agar visi untuk menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera bisa benar-benar terwujud. Kami berharap dukungan penuh dari pemprov, sehingga dana desa tidak hanya meningkat, tetapi juga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Rahmat.

Diharapkan, dengan peningkatan bantuan dan dukungan untuk Desa Mandiri, desa-desa di Jawa Barat bisa menjadi lebih maju, sejahtera, dan mandiri, serta menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi lokal yang berdampak positif bagi seluruh provinsi.***
Redaksi