Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Desak Evaluasi Pemekaran Daerah dan Desa, Tekankan Efektifitas Layanan Publik

                Ketua Komisi I   DPRD Jawa Barat

H. Rahmat Hidayat Djati

Bandung,Beritatandas.id – Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Rahmat Hidayat Djati, menyoroti kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang calon dan bakal calon daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Jawa Barat.

 

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah kabupaten/kota dilakukan dengan baik agar dapat menjawab tantangan dalam pelayanan publik yang efektif di masa depan. Hal ini termasuk pemekaran wilayah yang sudah dan belum diparipurnakan oleh DPRD Jawa Barat.

 

Dalam pernyataannya, H. Rahmat Hidayat Djati menyampaikan desakan kepada pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran secara parsial, khususnya bagi daerah yang sudah memenuhi syarat dan memiliki potensi perkembangan yang signifikan.

 

“Pemekaran wilayah bukan hanya untuk memperluas cakupan administrasi, tapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses layanan yang cepat dan mudah. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pencabutan moratorium parsial agar DOB yang layak dapat segera diwujudkan,” ungkap Rahmat.

 

Di sisi lain, ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih mempersiapkan pembentukan desa-desa baru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

 

“Desa yang berpenduduk di atas 6.000 jiwa perlu dievaluasi untuk pemekaran, karena jumlah penduduk yang besar dapat menghambat efektivitas pelayanan publik serta membatasi peluang pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

 

Dengan adanya pemekaran desa, diharapkan setiap desa dapat memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mengelola potensi dan pembangunan wilayahnya secara mandiri.

 

Selain pembentukan desa baru, Komisi I DPRD Jawa Barat juga menekankan pentingnya penataan ulang pada tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurut Rahmat, prinsip utama dalam penataan ini haruslah pelayanan publik dan rentang kendali yang lebih baik.

 

“Penataan kecamatan dan kelurahan bukan hanya soal administratif, tetapi bagaimana kita bisa mengoptimalkan layanan yang tepat sasaran dan menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Kita harus menghindari kecamatan atau kelurahan yang terlalu luas dengan populasi yang sangat besar, karena ini bisa membatasi akses masyarakat terhadap layanan yang memadai,” paparnya.

 

Upaya-upaya yang diusulkan ini dianggap sebagai bagian dari langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Rahmat juga berharap bahwa pemekaran wilayah ini dapat membuka kesempatan baru bagi masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pembangunan daerah, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan tata kelola yang lebih baik.

 

“Dengan pemekaran wilayah, kita membuka pintu bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pembangunan daerahnya. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di Jawa Barat,” tutup Rahmat Hidayat Djati.***

Redaksi