Gelar Sosperda, Anggota DPRD Jabar Dindin Terima Usulan Warga Desa Sumur Bogor

Kabupaten Bogor – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dindin Abdullah Ghozali Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Sumur Batu, Jl. Gn. Pancar No.089, Karang Tengah, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jum’at, (18/10/24).

Dalam kegiatan ini, Kepala Desa Sumur Batu, Adi Nurhimat, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membuat aturan baru terkait penggunaan Dana Desa (DD).

Ia berharap dana tersebut bisa digunakan untuk pembelian lahan, guna memfasilitasi kebutuhan program-program desa, salah satunya pembangunan Posyandu.

Menurut Adi, saat ini Desa Sumur Batu menghadapi kesulitan dalam mendapatkan lahan hibah untuk pembangunan fasilitas Posyandu.

Program untuk Posyandu sebenarnya sudah ada, namun keterbatasan lahan membuat realisasinya terhambat.

“Kami berharap ada kebijakan yang memungkinkan anggaran desa digunakan untuk pengadaan lahan. Kami ingin membangun Posyandu, tetapi mencari lahannya sangat sulit,” ujarnya.

Adi menambahkan, lahan di Desa Sumur Batu kini semakin sulit didapatkan. Jika ada aturan yang memperbolehkan desa membeli tanah untuk aset, hal tersebut akan sangat membantu dalam memajukan pembangunan desa.

“Lahan di sini sudah semakin terbatas. Saya yakin, dengan adanya aturan yang memperkuat hak desa dalam membeli tanah, perkembangan desa akan lebih maju. Desa-desa lain pasti juga memiliki keinginan yang sama,” lanjutnya.

Ia pun menyinggung program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang digagas oleh Pemkab Bogor di era kepemimpinan Ade Yasin.

Menurutnya, program tersebut terbukti mampu mendorong pembangunan infrastruktur jalan di berbagai desa.

Sementara itu, Dindin Abdullah Ghozali, Anggota DPRD Jawa Barat, menyatakan akan mendukung usulan dari Desa Sumur Batu dan desa-desa lainnya di Kabupaten Bogor.

Dindin berkomitmen untuk mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung penguatan pelayanan Posyandu di tingkat desa.

“Saya akan mendorong adanya Perda terkait penguatan dukungan untuk pelayanan Posyandu. Aspirasi ini akan kami bawa ke DPRD Jawa Barat untuk ditindaklanjuti,” kata Dindin.

Saat ini, Desa Sumur Batu memiliki penduduk lebih dari 10 ribu jiwa dan luas wilayah sekitar 400 hektar.***