Legislator Jabar Asep Syamsudin Laksanakan Penyebarluasan Perda Tentang Desa Wisata

Bandung, beritatandas.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin melaksanakan kunjungan kerja ke Dapil Jabar 2 wilayah Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan Perda Provinsi Jabar tentang Desa Wisata.

Asep Syamsudin menjelaskan melalui adanya pertumbuhan desa wisata dapat meningkatkan perekonomian di desa, namun disisi lain dengan semakin banyaknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke desa. Pemerintah setempat diharapkan mampu mencegah hal-hal negatif yang sering terjadi akibat melonjaknya kunjungan warga lain atau luar daerah.

“Pemerintah daerah Kabupaten Bandung melalui Bupati Dadang Supriatna telah berhasil meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata yang ada di Pangalengan. Selain itu memaksimalkan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai agamis. Sesuai arah pembangunannya mewujudkan Kabupaten Bandung yang BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera),” jelasnya.

Perda Provinsi Jabar Tentang Desa Wisata membahas secara khusus wilayah Jawa Barat yang memiliki potensi daya tarik wisata berbasis kewilayahan desa wisata dengan keunikan karakteristik alam, budaya dan wisata buatan yang khas. Serta pemetaan, pengembangan potensi dan pencanangan hingga pemberdayaan desa wisata atau dukungan infrakstruktur desa wisata.

Selanjutnya perihal sistem informasi, kerjasama dan sinergitas melalui partisipasi masyarakat dan dunia usaha hingga peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan desa wisata oleh Pemerintah Daerah.

Melalui Perda tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, memajukan kepariwisataan daerah melalui desa wisata, dengan memilihara kelestarian alam serta keluhuran nilai budaya dan adat istiadat.***

Redaksi