Bawaslu Karawang Ajak Media dan Ormas Pantau Pilkada 2024, Lawan Pelanggaran Secara Partisipatif

KARAWANG, beritatandas.id – Bawaslu Kabupaten Karawang menggandeng awak media, organisasi masyarakat (Ormas), dan organisasi kepemudaan untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024.

Ajakan ini disampaikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Fave Hotel Karawang pada Selasa (5/11/2024), yang bertujuan menguatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi Pilkada.

Ade Permana, S.H., Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Karawang, mengungkapkan bahwa media memiliki posisi yang strategis dalam mendukung pengawasan partisipatif.

“Keterlibatan awak media dalam pengawasan partisipatif sangat penting. Mereka dapat mencegah dan melaporkan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh calon atau tim sukses saat masa kampanye, sesuai aturan PKPU,” jelas Ade.

Tidak hanya saat kampanye, lanjutnya, media juga berperan penting pada proses pemungutan suara hingga penghitungan.

“Media dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif, mencegah potensi pelanggaran, dan mengawal agar proses berjalan jujur dan transparan,” ujar Ade.

Namun, Ade menekankan bahwa peran yang diharapkan adalah dari sisi individu atau personal, bukan lembaga media secara formal.

“Profesi media memiliki batasan tertentu dalam pencegahan atau pelaporan pelanggaran di lapangan. Namun, sebagai pribadi yang peduli, mereka bisa berperan besar dalam menjaga integritas Pilkada,” tambahnya.

Langkah Bawaslu Karawang ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, mengingat peran media dan Ormas sangat signifikan dalam menjaga netralitas serta mengawal pemilu yang bersih dan adil.

Dengan melibatkan masyarakat luas, Bawaslu berharap Pilkada di Karawang tahun ini berlangsung tanpa hambatan dan menjunjung tinggi demokrasi.

Penulis: Jauhari
Editor: Joe