Beritatandas.id- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin menyerap aspirasi masyarakat di Kota Cimahi lewat Reses 1 Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa, 12 November 2024.
Kegiatan Reses yang dilaksakanakan Acep Jamaludin pada hari ini dilaksanakan di dua kecamatan yakni di Kecamatan Cimahi Selatan, dan Kecamatan Cimahi.
“Alhamdulillah hari ini kembali melaksanakan Reses di Kota Cimahi, kegiatan Reses merupakan bagian dari tugas sebagai anggota dewan dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan,” kata Acep Jamaludin dalam rilisnya.
Politisi PKB ini mengungkapkan pihaknya menerima berbagai masukan dari masayarakat di Kota Cimahi dalam serap aspirasi kali ini, mulai dari layanan kesehatan, akses pendidikan, hingga, bantuan UMKM, hingga perbaikan infrastruktur.
“Seluruh harapan dan aspirasi dari masyarakat di Kota Cimahi ini akan saya tindaklanjuti secara maksimal yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat,” ujar dia.
Perjuangan Politik Santri
Dalam kesempatan yang sama pria yang akrab dipanggil Kang Jamal itu memaparkan pentingnya santri ikut andil berjuang dalam thoriqoh syiasah yaitu untuk menjaga ahlusunah waljamaah.
“Dengan politik kita bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri yang memilih di jalan dakwah dan tarbiyah di tengah-tengah masyarakat,” ujar dia.
Dia juga menceritakan kilas balik perjuangan yang dilakukan oleh PKB dalam menggoalkan sejumlah peraturan yang pro terhadap kalangan pesantren seperti Perda Pesantren di Jawa Barat sebagai perda pesantren pertama yang disahkan di Indonesia.
“Lalu pada tahun 2019 PKB Sukses menghadirkan UU Pesantren. Di level provinsi Jawa Barat jadi yang pertama menghdirkan Perda Pesantren No 1 Tahun 2021,” ujar Acep.
“Alhamdulillah kita bisa menyaksikan hari ini hadirnya keberpihakan negara untuk ulama, santri, dan pondok pesantren. Siyasatul ummah mabniyyatun ala aqidatiha. Kata ulama, politik sebuah umat harus didasarkan pada akidahnya,” pungkas dia.***
Redaksi
Leave a Reply