KARAWANG, beritatsndas.id – Polres Karawang menggelar tes urine acak kepada personel Sat Reskrim dan Sat Narkoba pada Rabu, 13 November 2024, di Mako Polres Karawang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, didampingi oleh anggota Propam Polres Karawang, sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan kepolisian.
Kapolres Karawang menjelaskan, tes ini merupakan upaya deteksi dini untuk memastikan personel, khususnya yang berada di lingkup kerja yang rentan bersentuhan dengan narkotika, terbebas dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Deteksi dini ini penting untuk mencegah keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan kedisiplinan, tanggung jawab, serta menghindarkan anggota dari penyalahgunaan wewenang dan barang-barang terlarang,” ujar AKBP Edwar.
AKBP Edwar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan personel dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
“Sanksi tegas menanti personel yang terbukti terlibat, mulai dari sanksi kode etik hingga pemberhentian tidak hormat,” tambahnya.
Kasi Propam Polres Karawang, AKP Siti Barkah, menyebutkan bahwa proses pengambilan dan pemeriksaan sampel urine dilakukan dengan pengawasan ketat untuk mencegah adanya kecurangan.
“Seluruh sampel yang diambil dinyatakan negatif. Ini menunjukkan bahwa tidak ada personel yang menggunakan atau mengonsumsi narkotika,” jelasnya.
Dengan hasil negatif dari tes urine ini, Polres Karawang menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalitas kepolisian dalam memberantas narkotika di lingkungan internal maupun eksternal.
Penulis: Rls
Editor: Joe
Leave a Reply