Diduga Kampanye di Masjid Agung Karawang, Ketua DPC PDIP Desak Bawaslu Bertindak

KARAWANG, beritatandas id – Sebuah video pengajian di Masjid Agung Karawang yang diduga memuat ajakan mendukung pasangan calon nomor urut 01, Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara, menuai kontroversi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karawang, Pipik Taufik Ismail, mengkritik keras dugaan kampanye terselubung tersebut.

“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan praktik kampanye di Masjid Agung yang merupakan simbol keagamaan dan sarana ibadah di Kabupaten Karawang,” ungkap Kang Pipik melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Sabtu (17/11/2024) malam.

Ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pemilu.

“Dalam debat publik, teman-teman dari pasangan 01 menghadirkan sosok yang diduga mencoba menjatuhkan pasangan kami dengan isu-isu yang menggiring opini. Tapi malah sekarang mereka melakukan kampanye secara vulgar di tempat yang dilarang,” tegasnya.

Kang Pipik menilai bahwa penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik mencederai semangat demokrasi. Ia juga menyinggung bahwa pasangan calon nomor 02 sering menjadi sasaran penggiringan opini yang tidak berdasar.

 

“Kami berharap semua pihak bersaing secara sehat dan fair agar Pilkada 2024 di Karawang bisa berlangsung aman dan nyaman,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kang Pipik menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah teknis, termasuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Bawaslu Karawang.

“Kami ingin memastikan pelanggaran seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Bawaslu Karawang diharapkan segera turun tangan untuk menginvestigasi kasus ini demi menjaga netralitas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada 2024. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pasangan calon nomor 01 terkait tuduhan ini.

Pilkada Karawang semakin memanas, dan semua pihak diharapkan dapat menjaga integritas serta menaati aturan yang berlaku.

Penulis: Aep Kurnaedi
Editor: Joe