Beritatandas.id- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IV (Kabupaten Cianjur) Asep Suherman, S.HI melaksanakan Kegiatan Reses I Tahun Sidang 2024-2025.
Kegiatan Reses I ini dilaksanakan di Desa Gekbrong Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Senin, 11 November 2024.
Reses yang dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat.
Dia menjelaskan Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Dalam kegiatan Reses ini selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan reses pun menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan (kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat), dan program-program pemerintah,” kata Asep Suherman.
Kemudian, dalam reses pun para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing.
“Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di Dapil,” katanya.
Output dari kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya; aspirasi, keluhan hingga permasalahan masyarakat dilaporkan atau diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Daerah (Pemdaprov) Jabar.***
Redaksi
Leave a Reply