Audiensi Forkonas PP DOB dan Komite I DPD RI, Rahmat Hidayat Djati ‘Gaungkan’ Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah

Jakarta, beritatandas.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati hadir dalam audiensi Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) bersama Komite I DPD RI di Jakarta Senin, 10 Desember 2024.

Audiensi yang diikuti pengurus Forkonas, dan Forkoda Se-Indonesia ini diterima langung oleh Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam dan seluruh anggota Komite I DPD RI.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat menyampaikan sebagai Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat memerlukan percepatan pembentukan daerah otonomi baru.

Usulkan 15 Kabupaten/Kota Baru di Jawa Barat

“Kami di Jawa Barat menginginkan adanya tambahan kabupaten/kota baru sejumlah 15 karena dasarnya hasil kajian Unpad dan Pemprov Jawa Barat kebutuhan pembangunan Provinsi Jawa Barat seharusnya dari 27 kabupaten kota di Jawa Barat sekarang menjadi 42,” kata Rahmat.

Dia menerangkan, perjuangan pemekaran daerah otonomi baru di tanah pasundan sudah dilakukan puluhan tahun, karena itu Rahmat mendesak moratorium sebagai ganjalan yang hari ini dihadapi daerah yang akan melakukan pemekaran segera dicabut.

“Sudah 22 tahun prosesnya berjalan dan sudah sering kami berkali-kali sampaikan Melalui Forkonas PP DOB, mohonlah segera dibantu pencabutan moratorium pemekaran daerah otonomi baru ini kalaupun umpanya tidak bisa seluruhnya tapi harus dipertimbangkan jangan ditutup semuanya,” ujar di.

Kesimpulan Audiensi Forkonas PP DOB dan Komite I DPD RI

Rahmat menyampaikan audiensi Forkonas PP DOB dengan Komite I DPD RI ini mengahsilan tiga kesimpulan, dan ditandatangi oleh Andi Sofyan Hasdam, yaitu:

1. Komite I DPD RI mendesak Pemerintah untuk mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan daerah.

2. Komite I DPD RI mendesak Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dengan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI dan Rapat Konsultasi dengan Wakil Presiden RI selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

3. Komite I DPD RI akan mengevaluasi kembali usulan 186 calon DOB yang masuk melalui DPD RI dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh Gubernur seluruh Indonesia.

Aktivasi Desk Persiapan Percepatan DOB

Selain itu, Rahmat juga memaparkan untuk Jawa Barat pihaknya akan mendorong biro pemerintahan dan otonomi daerah beserta asisten pemerintahan untuk mengaktivasi desk Persiapan percepatan calon daerah otonomi baru di bawah sekretariat daerah provinsi.

“Kita mengusulkan diaktifkan kembali desk percepatan persiapan calon daerah otonomi baru di Jawa Barat beserta melibatkan perguruan tinggi, akademisi, aktivis pemekaran beserta tokoh-tokoh masyarakat di Jawa Barat,” papar dia.

Komisi I DPRD Jabar juga meminta dikaji ulang, dan dirumuskan kembali usulan penataan pemekaran daerah otonomi baru kabupaten kota di Jawa Barat di akhir tahun 2024 ini.

“Sebagai persiapan untuk bisa diaktivasi di 2025 dan selanjutnya, karena semangat di DPD RI beserta Forum Komunikasi nasional Percepatan Daerah Otonomi baru mengharapakan tahun 2025 ada keputusan yang memberikan jalan untuk demulainya pemekaran daerah sebagai bagian dari ikhtiar percepatan pembangunan kesejahteraan sosial,” pungkas dia.***

Redaksi