Ketua Komisi I DPRD Harapkan Calon Anggota Komisi Informasi Jabar Terpilih Bisa Jalankan Amanat Undang-undang

 

 

 

Beritatandas.id- Komisi I DPRD Jawa Barat telah mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode 2024-2028.

 

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan selanjutnya pihaknya akan menyampaikan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan ini kepada Gubernur Jawa Barat.

 

“Setelah tahapan pengumuman ini kami akan menyampaikan hasil uji kelayakan ini kepada Gubernur,” kata Rahmat Hidayat Djati kepada wartawan Sabtu, 21 Desember 2024.

 

Rahmat berharap lima calon anggota Komisi Informasi Jawa Barat terpilih bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagaiman yang diatur oleh Undang-undang.

 

Dalam kesempatan yang sama Rahmat juga menyampaikan pentingnya peran Komisi Informasi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Komisi Informasi dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi,” papar Rahmat.

 

Sebagai informasi, pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan Surat Pengumuman DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor : 3312/RT.01.01/DPRD pada tanggal 20 Desember 2024 sebagai tindak lanjut terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat berdasarkan peringkat sebagai berikut:

 

1. Dadan Saputra

2. Erwin Kustiman

3. Husni Farhani Mubarok

4. Nuni Nurbayani

5. Yadi Supriadi

6. Apipudin

7. Siska Frima Karimah

8. Leli Leiliawati

 

Diketahui bahwa calon peringkat 1 s/d 5 akan ditetapkan menjadi calon terpilih Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028 dan calon peringkat 6 s/d 8 sebagai cadangan.***

Redaksi