Penggeledahan Kamar Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta

beritatandas.id, PURWAKARTA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta kembali geledah kamar hunian warga binaan. Petugas menemukan banyak peralatan yang dilarang berada di kamar warga binaan.

Beberapa waktu sebelumnya, pihak Lapas juga telah melaksanakan penggeledahan, yakni pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Dari hasil penggeledahan, petugas pengamanan Lapas Purwakarta menemukan berbagai macam barang yang dibawa oleh warga binaan.

“Ya benar, Sabtu kemarin kami kembali lakukan penggeledahan. Kami menemukan 1 buah ponsel, 1 buah charger ponsel, 1 buah musik boks, 1 buah korek gas, 1 buah senjata tajam, 1 buah gunting kuku, 5 buah kabel, 1 buah obeng, 1 buah kaca, 1 buah ikat pinggang, dan 1 buah terminal listrik,” ungkap Kalapas Purwakarta, Sopiana, pada Jumat (13/8/2021).

Sopiana mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan berkala ini guna mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam blok hunian.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tambahnya.

Menurutnya, penggeladahan ini dilakukan demi wujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta yang terbebas dari peredaran Narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Penggeledahan kamar warga binaan ini kami terus lakukan secara berkala dan insidentil. Seperti pada Senin 9 Agustus 2021 kami juga melakukan penggeledahan di kamar C 01,C 02 dan C 03,” tutur Kalapas.

Dalam penggeledahan itu, tidak ditemukan narkoba. Namun, petugas menemukan barang terlarang yang dimiliki warga binaan. 1 buah ponsel, 1 buah pisau cutter, 3 buah charger ponsel, 1 buah gunting, 2 buah headset, 2 buah sendok besi, 1 buah gunting kuku, 7 buah kabel, 2 buah obeng, 1 buah kaca, dan 1 buah gunting diamankan petugas.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” ucap Sopiana

Sementara itu dikatakannya, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan.

“Kami berkomitmen untuk membersihkan Lapas dari barang-barang telarang, seperti narkoba, HP dan barang-barang terlarang lainnya. Jika ditemukan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sopiana

Dirinya berharap, dengan penggeledahan yang dilakukan secara berkala ini Lapas Purwakarta dapat Zero Halinar (Handphone dan Narkoba), terjaganya keamanan dan ketertiban serta merupakan implementasi dari pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini dan berantas narkoba. (Gin)

Reporter : GN