beritatandas.id, Majalengka – Gerak cepat dilakukan Polres Majalengka Polda Jabar bersama Kodim 0617/Majalengka untuk mengendalikan kasus pandemi di Kabupaten Majalengka. Salah satunya dengan percepatan kesiapan tempat isolasi terpusat pasien Covid-19. Sabtu (21/8/2021).
Dua tempat telah disiapkan oleh Forkopimda Kabupaten Majalengka sebagai lokasi Isoter. Yakni BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kadipaten dan Gedung SKB Samping GGM Kabupaten Majalengka.
Pengecekan lokasi Isoter langsung dipimpin Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Kusdinar, bersama Anggota Kodim, Pukesmas dan BPBD Kabupaten Majalengka.
Percepatan pasien Isoman ke Isoter merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19 yang saat ini sedang merebak,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
“Oleh karena itu hari ini kita cek untuk sarana dan prasarananya. Apa yang kurang dan apa yang perlu dibenahi, akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut bertujuan agar warga yang nantinya akan melaksanakan kegiatan isoter, ” terangnya.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, seluruh warga Kabupaten Majalengka yang sedang isolasi mandiri wajib dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang telah disediakan oleh Forkopimda Kabupaten Majalengka.
“Setelah Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan untuk sementara ada dua tempat Isoter di Yakni BDLHK (Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kadipaten dan Gedung SKB Samping GGM Kabupaten Majalengka, tidak ada lagi warga yang melakukan Isoman,” ujar AKBP Edwin Affandi.
Redaksi
Leave a Reply